Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Lombok TengahKriminal

Pemusnahan BB Miras Oleh Kapolres Loteng AKBP Esty Nugroho S.IK

31
×

Pemusnahan BB Miras Oleh Kapolres Loteng AKBP Esty Nugroho S.IK

Sebarkan artikel ini

Pemusnahan BB Miras Oleh Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK

Rabu (02/12/2020)di Mapolres Loteng
Relasi publikntb.com
Memabokan, LOMBOK TENGAH-NTB -Polres Lombok Tengah memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter minuman keras tradisional di Mako Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (02/12/2020).

Example 300x600

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi selama satu tahun, dari bulan Mei sampai dengan bulan Desember 2020.

“Barang bukti ini hasil operasi dari bulan Mei sampai dengan Desember 2020,” ungkap AKBP Esty.

Kapolres Loteng (Lombok tengah)mengatakan seluruh barang bukti ini disita dari penjual atau pedagang barang haram yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah melalui operasi maupun razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) baik dari Sat Resnarkoba sendiri dan Polsek Jajaran.

Terdapat dua kasus yang diproses secara tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk menunggu persidangan.

Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah karna saat ini jelang pemilukada Serentak.

Semua disita dari penjual barang haram di Lombok Tengah, terutama yang tidak memiliki izin, tutur Esty. Kepada awak media,

Kapolres merinci, barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari, 540 botol miras bermerek, 850 liter miras tradisional jenis brem, 2.410 liter miras tradisional jenis tuak dan 150 liter miras tradisional berupa arak.

Selain miras, Polres Lombok Tengah dalam hal ini Sat Resnarkoba, juga memusnahkan Narkotika jenis shabu sebanyak 652,76 Gram dan empat butir Extacy.

Dan Kapolres menghimbau kepada semua masyarakat Lombok tengah baik penjual,pengedar,pengguna, agar berhenti menggunakan barang haram tersebut karna akibat nya sangat buruk bagi kesehatan tubuh jelas pak kapolres

Dan juga berharap kepada teman-teman media juga ikut membantu mencegah melalui media pemberitaan, agar ada epek jera terhadap para pelaku,” tutup nya.Rhn/Haerudin.Ntb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *