MATARAM, RELASIPUBLIK – Merawat jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim. Dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain.
Umumnya, merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah, di antaranya karena kurang tahu caranya, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian.
Melihat hal ini Karang Taruna Srivijaya Kecamatan mengadakan kegiatan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Senin, (7/11/2022).
Ketua Karang Taruna Srivijaya dan sebagai penanggung jawab ormas, Meirwandi Fikri mengatakan,“Perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan oleh setiap manusia terutama pemuda sebagai generasi penerus.” cetusnya
Hal senada sampaikan Camat Mataram, Budi Wartoyo, S.STP, “Sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia.
Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya,“ ucap Camat menjelaskan.
Menurutnya, pelatihan tersebut sangat penting karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal.
Dia berharap kepada remaja dan ibu-ibu yang mengikuti pelatihan, agar ilmu yang didapat bisa dipraktikan dilingkungannya masing-masing. (Ramli)