Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Meng SK kan penjaga Sekolah menuai masalah

67
×

Meng SK kan penjaga Sekolah menuai masalah

Sebarkan artikel ini

Meng SK kan penjaga Sekolah menuai masalah

NTB_29/07/2921_KUPT Dikdas dan Kepala sekolah SDN Timuk gawah Desa Bare julat kecamatan jonggat memberhentikan seorang Honorer Atas Nama HW sebagai penjaga sekolah

Example 300x600

Relasi publik ntb.com

Meng SK kan penjaga sekolah menuai masalah _pemberhentian Salah seorang penjaga sekolah SDN Timuk Gawah yang Berinisial HW,adapun rapat tesebut dihadiri oleh kepala UPT Dikdas kecamatan Jonggat atas Nama Zakaria bersama tim

Adapun sebagai panitia rapat adalah Bapak kepala sekolah SDN Timuk gawah atas Nama H.Abdurrahim,dan turut di hadiri juga oleh komite,Kadus,Toga, Toma,juga Masyarakat tentu sesuai prokes

Adapun hasil yang di temui selama rapat berjalan dengan alot adalah ,penjaga sekolah Atas Nama HW,di barhentikan agar tidak terjadi gaduh di sekolah tersebut ujar KUPT Dikdas kecamatan Jonggat Ntb,Begitu juga disampaikan oleh kepsek SDN Timuk Gawah bahwa sangat setuju untuk di berhentikan atas nama HW walau nanti akan di pertimbangkan oleh Dinas terkait jelas nya kepada awak media

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kadus Timuk gawah H.Tahri dan juga mantan komite SDN Timuk gawah bahwa apa yang di putuskan oleh KUPT Dikdas kecamatan Jonggat dan juga kepala sekolah sangat baik ucapnya disela sela rapat tersebut sambil menunggu keputusan Dari Masyarakat dan juga Hasil kordinasi pihak Sekolah ke Dinas terkait

Namun atas permintaan kepala unit pengelola tehnis(KUPT) yang biasa disapa pak Zakaria bahwa untuk sementara ada penjaga sekolah dipinitip ,maka penjaga akan di serahkan ke Mantan Kadus Timuk Gawah ujar Zakaria

Namun di Ahir Ahir rapat Ada peserta yang tidak setuju dengan keputusan atau hasil rapat tersebut

Adapun nama peserta yang tidak setuju adalah H.Fajar , alasannya tidak setuju adalah karena tanah tempat sekolah di dirikan Adah tanah yang diwakafkan oleh almarhum orang tuanya atas nama H.Mahsun,dan waktu tanah tersebut diwakapkan saya H.fajar Bersama almarhum bapak saya ada buat perjanjian secara lisan sama pemerintah

Adapun isi dari perjanjian adalah, bahwa apabila sekolah SDN Timuk Gawah di dirikan maka yang harus sebagai penjaga sekolah adalah turunan dari H.Fajar bukan yang lainnya ungakpap H.fajar dengan penuh kekesalan

Maka dengan adanya hal tersebut maka H.fajar tetap ngotot di dalam rapat tersebut harus anaknya atas Nama FARHAM yang di tetapkan sebagai penjaga sekolah tutup nya.H.Ayup Ltg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *