Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lombok Tengah

Oknum kepala sekolah SMAN 3 Praya Lombok tengah NTB ,di duga Abaikan Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan Demi meraup keuntungan Jutaan Rupiah

23
×

Oknum kepala sekolah SMAN 3 Praya Lombok tengah NTB ,di duga Abaikan Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan Demi meraup keuntungan Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

Oknum kepala sekolah SMAN 3 Praya Lombok tengah NTB ,di duga Abaikan Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan Demi meraup keuntungan Jutaan Rupiah

Relasi PublikNtb.Com Lombok tengah -NTB- Sejak proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK) Di gelontorkan dengan jumlah cukup pantastis di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 3 Praya) menjadi sorotan publik karena berawal dari hasil pantauan wartawan bahwa kepala sekolah dan rekanan dalam pelaksanaan kerja proyek tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pekerja atau buruh kerja tanpa memberikan alat pelindung diri APD dan atau sapeti

Example 300x600

Dari keterangan buruh atau tenaga kerja bahwa memang tidak di berikan Alat keselamatan dan kesehatan kerja baik oleh pemborong atau pihak sekolah khususnya Kepala sekolah dan Bidang Sapras padahal Alat keselamatan dan kesehatan kerja itu wajib di berikan kepada pekerja nya

Sementara dari keterangan Awan’ yang mengaku sebagai pengawas di pembangunan gedung sekolah tersebut menjelaskan kepada Awak media ‘ bahwa kalau yang berhubungan dengan K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja itu saya tidak tau saya hanya mengawasi cara kerja, bahan bangunan yang di pakai bermutu atau tidak ,dan sistem penggajian juga supaya tidak rugi tuturnya kepada Awak media di depan gedung sekolah yang sedang di kerjakan 01/112022

Lebih jauh di jelaskan oleh Awan/ pengawas bahwa pekerjaan ini akan di percepat waktunya karena menurut awan mulainya terlambat tutur nya, sedangkan hubungan dengan K3 itu urusan kepala sekolah dan silahkan tanya langsung ke Kepala sekolah atau Waka Sapras cetusnya

Awan juga menjelaskan terkait tentang bahan bangunan yang di Bongkar, itu hak kepala sekolah dan informasi nya sih akan di lelang tambahnya

Sedangkan dari keterangan Waka kurikulum atas Nama Saparwadi, saat menyampaikan kepada Awak media bahwa , terkait bangunan yang menelan Dana miliaran rupiah tersebut pekerjaan nya semuanya sudah sesuai prosedur dan baik baik saja terangnya

Namun begitu di tanya keberadaan kepala sekolah Lagi dimana, sapar menyampaikan di luar lagi ada urusan lain jelasnya ,begitu di minta nomor kepala sekolah saparwadi memberikan nomor orang lain yang bukan nomor handphone kepala sekolah SMAN3 Praya 01/11/2022

Begitu juga salah satu oknum guru di SMAN3 Praya yang enggan menyebutkan Namanya,saat di minta Nomor handphone Waka Sapras atas Nama Mahsin dengan sengaja memberikan Nomor yang salah karena begitu di hubungi nomor telepon tersebut langsung di jawab secara otomatis dengan jawaban nomor yang di hubungi salah

Maka patut di duga bahwa oknum kepsek ,Waka Sapras,dan Waka kurikulum bersekongkol untuk menghindari pertanyaan Wartawan
Agar dengan mudah nantinya membagi keuntungan dari proyek tersebut.Rahmn NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *