Aksi subur akan menggemparkan KPU Lombok Tengah ,jangan rong rong kemerdekaan pers
Relasi publik ntb.com selasa 10/11/20 sekjen Lsm gempar.subur melayangkan surat pemberitahuan ke polres Lombok tengah ,adapun pemberitahuan tersebut terkait tentang aksi nya di kantor KPU Lombok tengah 12/11/20
Karna kecewa dengan sikap kPU yang sangat menginjak injak hak kemerdekaan pers yang sudah jelas jelas di atur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers kata subur
Sebap itulah kami dari anggota LSM Gempar akan melakukan UNRAS mulai dari titik kumpul di alun alun tastura menuju KPU Lombok tengah dan berahir di kantor Bupati Lombok tengah, dan surat pemberitahuan tersebut tutur Sekjen Lsm gempar insya Allah kami jadual hari Kamis12/11/20 ungkap nya kepada wartwan relasi publik ntb.com
Adapun jumlah persunil yang akan di turun kan sekitar se ratus orang bisa juga lebih ungkap subur kepada awak media
Begitu juga dengan tuntutan nya meminta kepada KPU provinsi NTB agar segera memberhentikan ketua KPU Lombok tengah,(Komisi pemilihan umum Lombok tengah) dan harus meminta maaf kepada semua wartawan baik cetak dan onleni
Karena perbuatan KPU yang melarang wartawan melakukan peliputan saat berlangsung nya debat perdana kelima Paslon Bupati adalah sebagai bukti bahwa prilaku KPU telah menghang halangi rekan rekan wartawan dalam menjalan kan tugas tegas nya
Dan begitu juga di jelaskan oleh salah satu masyarakat yang tak mau desebutkan namanya bahwa tugas wartawan adalah tugas mulia yang harus kita berikan ruang akses dalam melakukan tugas nya di semua tempat baik pormal atau non pormal
Tapi kok malah KPU yang menghambat pekerjaan wartawan apakah mereka tidak paham tentang undang undang pers? Jelasnya kepada awak media
Tetapi Muhammad Subur tetap menduga bahwa sikap KPU sangat tidak Layak di contohi dan di teladani bahkan sikap ini harus di laporkan Ke APH sebab terindikasi telah melakukan perbuatan melawan hukum tutupnya.Rhn.Mita.NTB